MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Pengertian pandangan hidup
Pandangan hidup artinya pendapat atau
pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia
berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidunya.
Klasifikais pandangan hidup berdasarkan asalnya ada 3
macam, yaitu:
1. Pandangan hidup berasal dari agaa, yaitu padanganhidup
yang mutlakkebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berupa ideologi, yang disesuaikan
dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan, yaitu pandangan hidup
yang relatif kebenarannya.
Contoh Kasus:
MUI Soroti Beda Pandangan Ishomuddin di Sidang Ahok
Jakarta -
Kesaksian Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ahmad Ishomuddin dalam sidang Ahok
mendapat sorotan karena bertolak belakang dengan sikap keagamaan MUI.
Keterangan Ishomuddin di persidangan akan dibahas dalam rapat khusus dewan
pimpinan MUI.
"MUI punya sikap dan pandangan
keagamaan tentang kasus Ahok, kemudian ada anggota MUI, wakil ketua komisi
fatwa yang sikap dan pandangan keagamaannya berbeda dan perbedaannya sudah
disampaikan di peradilan dan di media-media," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas
saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).
Pernyataan Ishomuddin yang mengkritik
sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok soal surat Al Maidah 51, menurut
Anwar menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Ishomuddin dinilai menentang
putusan yang dibuat secara kolektif di MUI.
"Akhirnya masyarakat bertanya-tanya
ini, tidak hanya masyarakat tapi pengurus MUI secara internal bertanya-tanya,
kok ada pengurus menentang pendapat kolektif. Masyarakat dan umat juga
bertanya-tanya," imbuh dia.
Karena itu MUI dipastikan akan menggelar
rapat khusus membahas perbedaan pandangan yang disampaikan Ishomuddin dalam
sidang lanjutan Ahok pada Selasa (21/3/2017). Di persidangan Ishomuddin mengaku
tak sependapat dengan sejumlah poin dari sikap keagamaan MUI yang dikeluarkan
pada 11 Oktober 2016.
"Supaya masalahnya selesai, nanti
akan kita bahas dalam rapat khusus, khusus membicarakan masalah Ishomuddin yang
pendapat dan pandangan sudah diungkap di media dan sudah diungkap di
pengadilan," imbuhnya.
"Masalah orang diberhentikan itu
bukan orang komisi hanya urusan dewan pimpinan. Komisi itu menteri, jadi yang
namanya menteri harus tunduk dan patuh kepada presiden. Yang namanya komisi
harus tunduk dan patuh kepada dewan pimpinan," tegas Anwar.
Dalam persidangan, Ishomuddin, yang
dihadirkan oleh pihak Ahok, menyoroti poin yang menyangkut pandangan MUI yang
menyebut Ahok melakukan penistaan agama tanpa ada proses klarifikasi.
"Ada poin-poin yang saya setuju,
seperti kedamaian antar-umat beragama harus tetap dijaga. Tapi dalam
putusan-putusan yang tidak tabayun saya tidak sepakat," imbuhnya.
Hasil Studi Kasus:
Berita diatas
membuktikan bahwa dalam berpendapat setiap individu pastilah berbeda tidak
terkecuali pandangan hidup. Dalam berita tertulis bahwa adanya pengurus yang
menentang pendapat kolektif hal tersebut menunjukkan dalam menilai pandangan
benar atau salah sesuatu hal berbeda dan menimbulkan pertanyaan pada sebagian
orang.
Maka sebaiknya dalam
mengambil langkah berpandangan hidup dengan baik dapat dilakukan dengan:
1. Mengenal,
kodrat manusia sebagai tahap pertama berpandangan hidup,
2. Mengerti, yakni mengerti tentang
pandangan hidup,
3. Menghayati, menghayati akan nilai-nilai
dalam pandangan hidup,
4. Meyakini, hal yang cenderung memperoleh
kepastian,
5. Mengabdi, hal yang penting akan
mnghayati dan meyakini hal-hal yang diterimanya,
6. Mengamankan, langkah terberat yang
membutuhkan iman yang teguh juga kebenaran.
Sumber:
Berita :
http://news.detik.com/berita/d-3456451/mui-soroti-beda-pandangan-ishomuddin-di-sidang-ahok
Artikel :
https://musafakalfarizi.files.wordpress.com/2013/01/manusia-dan-pandangan-hidup.pdf
0 komentar:
Posting Komentar